Jumat, 14 Oktober 2011

resume napza @stikom



Nara sumber     : Dwi Wijayanto, S.ked
  Granat (Gerakan Nasional Anti Narkoba)
Tema                : Napza
Penulis              : Dinda D    
                                                                                                                        
Seminar kali ini diadakan di lantai 9 stikom surabaya


NARKOBA singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan adiktif lainnya. Menurut UU No 22 th 97 narkotika adalah zat/obat dari tanaman atau bukan tanaman,sintesis/semi sintesis dapat turun atau merubah sadar, kurangi sampai hilang rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, contoh : ganja, heroin, cocain, opium, morphin. Menurut UU No 5 th 97 psikotropika adalah zat/obat, alamiah maupun sintetis, bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mentaldan perilaku.

Sakaw yaitu ketergantungan di mana tubuh tidak dapat atau tidak bisa menahan asupan obat yang dibutuhkan. Sedangkan over dosis adalah suatu keadaan di mana tubuh kita tidak dapat mentoleransi asupan obat tersebut. Adiktif adalah bahan/zat bukan narkotika maupun psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan, contoh: alcohol, kafein, nikotin, tiner, bensin, spirtus (zat yang mudah menguap).

Ganja/cannabis
Mengandung zat kimia (delta-9-tetrahydro cannabinol/ HTC )yang dapat mempengaruhi perasaan dan penglihatan serta pendengaran. Efek dari penggunaan ini adalah dapat menghilangkan konsenterasi, denyut jantung menjadi cepat, kehilangan keseimbangandan koordinasi tubuh, rasa gelisah dan panic, depresi kebingungan, dan halusinasi.

Heroin/putaw (narkoba)
Dapat menjerat pemakainya dengan cepat baik secara fisik maupun mental. Hal ini dapat diketahui dari ciri-ciri berikut: bila pemakaiandikurangi akan menimbulakan rasa sakit  dan jika pemakaian dihentikan akan menimbulkan kejang-kejang. Usaha untuk berhenti memakai atau mengkonsumsi akan menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, menggigil disertai mata berair, nafsu makan akan menghilang.



Ekstasi/ inek
Termasuk psikotropika dan biasanya diperoleh secara illegal dalam bentuk pil/tablet. Efek penggunaan obat ini dapat mendorong tubuh bekerja di luar batas kemampuan, pengerahan tenaga yang besar dan lama, dan mengakibatkan kekurangan cairan tubuh.

Sabu (psikotropika)
Pengguna menjadi tergantung secara mental dan pemakaian yang lama menyebabkan peradangan pada otot atau bahkan kematian. Sabu biasa disebut Kristal, ubas, glass, ice, dll. Efek dari pemakaian ini adalah menurunkan berat badan, halusinasi, kerusakan hati dan ginjal, kerusakan jantung, stroke, dan kematian.

Macam- macam Zat adiktif :

Rokok
Perokok aktif adalah orang yang menghisap rokok dan menghisap asap hasil pembakaran rokok tersebut. Perokok pasif adalah orang yang berada di sekitar perokok aktif dan dapat menghisap asap rokok. Dari kedua jenis perokok tersebut dapat disimpulkan lebih berbahaya perokok pasif. Akibat dari merokok adalah gangguan pada saluran pernafasan, system kardiovaskuler, system syaraf pusat, system pencernaan dan system reproduksi.

Alcohol
Pemakaian alcohol dapat berakibat penekanan susunan syaraf pusat, memperlambat fungsi otak dan dapat menurunkan kemampuan pengendalian diri. Efek pemakaian ini adalah merusak susunan syaraf tubuh dan dalam jangka panjang dapat menyebabkan kematian.

Cara penyebaran narkoba di Indonesia biasanya ditempel di tubuh (tangan, perut, paha), ditelan dan biasanya dimasukkan dalam bayi. Jika pada benda biasanya di patung, shower, sandal, papan seluncur, kue dadar gulung lalu dapat melalui paket pengiriman dan masih banyak cara lagi.

Factor pemakai narkoba dapat dari internal maupun eksternal. Internal meliputi beberapa factor diantaranya, coba-coba, kepribadian lemah, tidak percaya diri, agama kurang kuat, ingin diterima di suatu kelompok, tren/mode, senang-senang. Untuk eksternal meliputi keluarga yang kurang harmonis, tinggal di daerah pemakai, sekolah di lingkungan rawan narkoba, bergaul dengan pemakai, dan mudah mendapatkan narkoba.

Ciri-ciri pemakai narkoba dapat terlihat dari perubahan fisik maupun sikap dan perilaku. Perubahan fisik, seperti jalan sempoyongan, sering melamun, apatis/masa bodoh, takut air. Perubahan mental meliputi prestasi sekolah menurun, malas belajar, tidak sopan, suka begadang (tidak menjalankan agama, pakaian kumuh, rambut berantakan), sering mengurung diri, sering bohong, sering meminta uang, suka melawan orag tua.

Bahaya narkoba secara fisik dapat menyebabkan sakaw, HIV AIDS, seks bebas, sakit. Secara social meliputi keluarga, masyarakat, dan criminal. Secara strategis dapat mengakibatkan msa depan suram dan yang paling berbahaya dapat menyebabkan kematian. Solusi agar tidak sampai terpengaruh oleh pemakaian obat-obatan terlarang tersebut adalah deangan cara berbuat positive, tanamkan nilai-nilai agama, pola hidup yang sehat, sibukkan diri dengan kegiatan yang bermanfaat, dan jangan ragu untuk menolak narkoba.

Narkoba merupakan masalah bersama adanya komitmen untuk memberantas tak hanya ucapan kata namun diperlukan usaha keras. Sebagai generasi muda yang peduli terhadap kemajuan bangsa kita bersama-sama berantas narkoba dan mulailah dengan perbuatan yang positive untuk Negara kita Indonesia. Narkoba No !!! Prestasi Yess !!!!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar